Perkembangan kinerja anggaran tengah Mei 2023

Analisis Perkembangan Pelaksanaan Anggaran


1. Realisasi Belanja K/L dan TKD berdasarkan konsolidasi laporan kinerja APBN Kanwil DJPb s.d. 05 Mei 2023 telah mencapai Rp590,89 triliun atau 29,61% dari pagu Rp1.995,76 triliun. 

2. Secara spasial, realisasi belanja K/L dan TKD mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun 2022 pada hampir seluruh regional kecuali Maluku dan Papua yang tercatat mengalami penurunan sebesar 8,46% (yoy), dikontribusikan oleh penurunan penyaluran TKDD. Pertumbuhan tertinggi dialami oleh Kalimantan sebesar 34,79% (yoy) didorong oleh pembangunan IKN.


Analisis Isu Strategis


1. Beberapa isu pelaksanaan APBN di daerah yang menyebabkan masih rendahnya realisasi belanja antara lain:

a. KPPN belum dapat melakukan monitoring transaksi Digipaysatu secara berkala karena belum tersediaanya data tersebut pada aplikasi Digipaysatu (Kalimantan Selatan).

b. Kendala dialami satuan kerja Bawaslu OKU Selatan dimana beberapa pejabat pengelola keuangannya terjerat kasus hukum, sehingga proses pelaksanaan anggaran untuk sementara tidak dapat dilakukan (Sumatera Selatan). 

c. Kurang stabilnya aplikasi SAKTI pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 2023. Pada tanggal 2 Mei 2023 aplikasi SAKTI mengalami gangguan tidak dapat cetak SPP hingga sore hari sehingga satker terganggu dalam proses perekaman dan pengajuan SPM ke KPPN (Maluku Utara).

d. Satker-satker Kementerian/Lembaga pada Triwulan I 2023 pada umumnya memperoleh nilai capaian IKPA yang rendah untuk indikator Deviasi Halaman III DIPA (Sulawesi Selatan).

2. Penyaluran TKD pada beberapa provinsi tercatat mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Faktor yang mempengaruhi antara lain a) Kendala Penyaluran dana BOS Pendidikan karena adanya proses pemutakhiran data supplier yang memerlukan waktu yang cukup lama.  Proses pemutakhiran data supplier harus dilakukan secara berjenjang ke pusat dengan proses yang cukup panjang. Dampak dari proses ini adalah apabila terdapat retur SP2D memerlukan penyelesaian yang cukup lama, b) proses monitoring pada OM SPAN TKD masih dilakukan secara manual sehingga masih terdapat kemungkinan ada nota rekomendasi yang terlewat. 

3. Terdapat beberapa K/L yang belum merealisasikan anggaran yang didominasi oleh satker Dinas Dekon/TP karena masih terdapat blokir pagu dan  belum terdapat petunjuk teknis kegiatan pada level kementerian. Hal tersebut selalu berulang di setiap tahunnya, sehingga diperlukan percepatan pada level pusat. 


*Perbandingan Belanja K/L dan TKD pada Kanwil DJPb dan Kantor Pusat*

Secara umum, data seluruh Kanwil DJPb telah sejalan dengan data Kantor Pusat. Selisih antara data realisasi seluruh Kanwil DJPb dengan data realisasi Kantor Pusat tidak material, yaitu sebesar –Rp19,75 miliar atau -0,003%, terdiri dari selisih belanja K/L sebesar Rp12,64 miliar dan selisih TKD sebesar -Rp32,40 miliar. Selisih disebabkan oleh perbedaan cut off waktu data OM-SPAN. Perbedaan pagu hanya terjadi pada pagu belanja K/L sebesar Rp45,34 miliar. 


*Kesimpulan dan Rekomendasi*

Kinerja pelaksanaan anggaran pada Kanwil DJPb telah menunjukkan kinerja yang baik namun masih terdapat beberapa permasalahan yang ditemui. Untuk itu, rekomendasi yang dapat dilakukan sebagai berikut:

1. Kanwil DJPb dan KPPN meningkatkan koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten di masing-masing wilayah bayar untuk segera meminta desa dan Dinas PMD melakukan perekaman KPM BLT DD sebelum tanggal 12 Mei 2023 dan melakukan penyaluran BLT TW 1 2023. serta melakukan pengayaan terkait cara menyusun Laporan Rencana Anggaran untuk DAU yang ditentukan penggunaannya agar dapat melakukan asistensi pemda lingkupnya (Sumatera Selatan).

2. Kanwil DJPb dan KPPN dapat melakukan koordinasi pada internal institusi Pemerintah Daerah (Dinas teknis terkait, APIP dan BPKAD) untuk melakukan akselerasi penyaluran DAK Fisik (Jawa Tengah).

3. Pada aplikasi Digipaysatu agar dapat disediakan data transaksi satker sebagai bahan monitoring untuk KPPN (Kalimantan Selatan).

4. Proses pemutakhiran data supplier penyaluran dana BOS Pendidikan agar dapat lebih disederhanakan sehingga proses penelitian datanya dapat dilaksanakan lebih cepat dan akurat untuk menghindari terjadinya retur SP2D. Apabila terjadi retur proses perbaikannya juga bisa dilaksanakan dengan cepat (Kalimantan Selatan).

5. Kanwil dan KPPN agar terus berkoordinasi dengan para Kuasa Pengguna Anggaran diharapkan melakukan eksekusi kegiatan dan anggaran sesuai dengan jadwal yang telah disusun dan ditetapkan, melakukan update Halaman III DIPA setiap triwulan serta memastikan deviasi antara rencana penarikan dana dan realisasi anggaran tidak melebihi 5% (Sulawesi Selatan).

6. Percepatan pelaksanaan rekonsiliasi pajak periode Semester II Tahun 2022 sebagai syarat salur DBH (Maluku Utara).

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post